Cara mendapatkan Asuransi Mobil Allrisk
![]() |
| Cara mendapatkan Asuransi Mobil Allrisk |
Dokumen
- Copy KTP / SIM
- Copy STNK atau DO dealer untuk mobil baru
- Isi Formulir Aplikasi pengajuan Asuransi Kendaraan
- Isi Formulir Data Nasabah
Jenis Perlindungan yang dapat Dipilih
- Comprehensive - Allrisk
- Total Loss Only - TLO
- Tanggung Jawab Hukum Pihak Lain
- Simas Mobil Exclusive
Jenis Kendaraan yang dapat diasuransikan
- Sedan, MPV, SUV, dan kendaraan penumpang sejenis
- Truk, Pick Up
- Bis
Jenis Penggunaan Kendaraan
- Kendaraan Pribadi atau Dinas
- Kendaraan Komersial
Penentuan Premi berdasarkan Wilayah
- Wilayah 1 meliputi Wilayah Sumatra dan sekitarnya
- Wilayah 1 meliputi Jakarta, Jawa Barat, Banten
- Wilayah 1 meliputi Wilayah selain wilayah 1 dan wilayah 2
Kategori Premi berdasar Harga Kendaraan
- Harga sampai dengan Rp 125 juta
- Harga Rp 125 juta sd Rp 200 juta
- Harga Rp 200 juta sd Rp 400 juta
- Harga Rp 400 juta sd Rp 800 juta
- Harga Rp 800 juta keatas
Batas Usia kendaraan
- Jaminan Gabungan (Comprehensive) 5 tahun, diatas 5 tahun wajib dikenakan loading premi.
- Jaminan Kerugian Total (Total Loss Only) 10 tahun, diatas 10 tahun wajib dikenakan loading premi.
info Cara mendapatkan Asuransi Mobil Allrisk dan penawaran Asuransi Mobil Allrisk
SEGERA call sms wa
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
